Grafik Vektor
Arga Wahyumianto
Setiap hari kita tidak pernah luput memandang sesuatu yang bernama Grafik. Di dinding, jalanan, gedung besar/kecil, rumah, bahkan yang menempel ditubuh kita seperti kaos, dsb. Lalu, apa sajakah yang disebut grafik?
Gambar apa saja, foto, lukisan, bahkan tulisan dapat digolongkan sebagai grafik. Namun, grafik dalam istilah yang berhubungan dengan komputer adalah gambar digital yang dapat dimanipulasi. Sebelum kita melangkah lebih jauh, kita perlu memahami dulu bahwa istilah grafik disini sangat berbeda dengan “grafik” pada sumbu xy ( absis dan ordinat ). Grafik dalam hal ini merupakan kata lain dari citra visual ( image ) atau secara umum kita menyebutnya sebagai “gambar”.
Dalam dunia grafika, terdapat 2 jenis grafik. Yaitu grafik vektor dan grafik bitmap ( raster ). Pada artikel saya kali ini, saya akan membahas vektor terlebih dahulu.
Grafik bertipe / format vektor merupakan gambar yang dibentuk oleh objek berupa garis dan kurva berdasar rumus matematik. Vektor memvisualisasikan sebuah gambar berdasar perhitungan koordinat geometris gambar tersebut. Kualitas vektor tidak tergantung pada resolusi gambar ( resolution independent ), maksudnya vektor dapat diubah-ubah ukurannya tanpa kehilangan kehalusan dan ketajamannya. Terutama pada saat pencetakan logo, teks, dll. Vektor dapat dicetak dalam resolusi berapa pun. Vektor sangat penting jika kita memerlukan image yang dapat dipertahankan kehalusan dan ketajamannya.
Gambar 1. Contoh gambar vektor
Vektor tidak memerlukan space yang besar, jadi relatif hemat. Tetapi, untuk gambar yang mempunyai pewarnaan rumit, tidak terlalu disarankan menggunakan format vektor. Bitmap lebih unggul dalam pewarnaan yang sangat rumit.
Software yang biasa digunakan untuk mengolah vektor yaitu : AutoCad, Swift 3D, Maya 3D, CorelDraw, Adobe Illustrator, dll
Ok
BalasHapus